Pangkep – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial NA (28) dan RP (20) ditangkap polisi setelah terlibat dalam aksi pencurian di sebuah rumah warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Aksi keduanya terbongkar setelah terekam kamera pengawas (CCTV) yang terhubung langsung ke ponsel korban, sehingga pemilik rumah dapat mengetahui kejadian tersebut secara real time.

“Penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus bobol rumah. Pelaku ditangkap di Makassar,” ujar Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Dipo Alam, Rabu (22/10/2025).
Menurut keterangan polisi, pasutri tersebut melakukan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong. Mereka masuk dengan cara mencongkel pintu belakang dan membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan dan uang tunai.
Pelarian Berakhir di Makassar
Setelah aksi mereka diketahui melalui rekaman CCTV, korban segera melapor ke Polres Pangkep. Tim Reskrim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang terekam kamera. Dari hasil penelusuran, keduanya diketahui melarikan diri ke wilayah Makassar.
Petugas akhirnya berhasil membekuk pasangan tersebut tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Saat ditangkap, polisi menemukan sebagian barang hasil curian yang belum sempat dijual.
“Pelaku kami amankan bersama beberapa barang bukti, termasuk perhiasan emas dan alat yang digunakan untuk mencongkel pintu,” ungkap Ipda Dipo Alam.
Baca Juga : 2 Pemuda Dimassa Sopir Truk Usai Kepergok Mencuri di Pangkep, 1 Pelaku Kabur
Motif Ekonomi di Balik Aksi Kejahatan
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi. NA yang merupakan suami bekerja serabutan, sementara istrinya, RP, tidak memiliki pekerjaan tetap. Mereka mengincar rumah kosong di sekitar Pangkep yang mudah dimasuki tanpa menimbulkan kecurigaan warga.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah keduanya terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain. Saat ini, NA dan RP telah ditahan di Mapolres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi Imbau Warga Waspada
Kanit Tipidum Ipda Dipo Alam mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan rumah terkunci rapat saat ditinggalkan. Ia juga menyarankan agar warga memanfaatkan teknologi keamanan seperti CCTV dan lampu sensor gerak untuk mencegah tindak kriminal serupa.
“Kami minta masyarakat aktif melapor bila ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran warga sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi kapan saja, dan kewaspadaan masyarakat tetap menjadi benteng pertama dalam menjaga keamanan lingkungan.

















