BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

IPPM Pangkep Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembabatan Hutan di Tondong Tallasa

banner 120x600
banner 800x150

Pangkep – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Rabu (22/10/2025).

Dalam aksinya, mereka mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan pembabatan hutan secara ilegal di Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep, yang diduga melibatkan oknum aparat.

Klik Disini
Massa PMII Demo Polres Pangkep, Ini Tiga Tuntutannya! - Simpul Rakyat
IPPM Pangkep Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembabatan Hutan di Tondong Tallasa

Dugaan Pembabatan Hutan Ilegal

Para pengunjuk rasa menilai aktivitas pembabatan hutan seluas enam hektar di wilayah tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Berdasarkan hasil penelusuran mereka, kegiatan penebangan itu dilakukan tanpa izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Pangkep maupun instansi kehutanan terkait.

Baca Juga : Gelar Kuliah Umum, FH Unhas Bahas Internalisasi Semangat Anti-Korupsi Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam orasinya, Muh. Akbar, selaku jenderal lapangan aksi, menyampaikan bahwa perusakan kawasan hutan di Tondong Tallasa bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Kami mendesak Ditkrimsus Polda Sulsel untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pembabatan hutan seluas enam hektar di Tondong Tallasa. Aktivitas itu dilakukan tanpa izin dan merusak lingkungan. Lebih parah lagi, kami menduga ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini,” tegas Akbar di hadapan massa aksi.


Tuntutan Penegakan Hukum dan Transparansi

Dalam pernyataan sikapnya, IPPM Pangkep menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

  1. Polda Sulsel segera menurunkan tim investigasi ke lokasi hutan yang dibabat.

  2. Menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.

  3. Pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan terhadap kawasan hutan lindung di Pangkep.

Para mahasiswa juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas eksploitasi sumber daya alam di wilayah pegunungan Pangkep. Mereka menilai, jika pembiaran terus terjadi, maka potensi bencana seperti longsor dan kekeringan bisa meningkat di masa mendatang.


Respons Aparat Kepolisian

Perwakilan dari Polda Sulsel yang menerima massa aksi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian berjanji akan memeriksa kebenaran informasi di lapangan serta memastikan proses penyelidikan berjalan secara transparan dan profesional.

Usai menyampaikan aspirasi, massa aksi IPPM Pangkep membubarkan diri dengan tertib. Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum benar-benar menindak pelaku perusakan lingkungan di Tondong Tallasa, demi menjaga kelestarian hutan dan keseimbangan alam Kabupaten Pangkep.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *