Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pemkab Pangkep) tengah mempercepat proses penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak (BHP) tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan pembayaran gaji dan tunjangan perangkat desa dapat dilakukan tepat waktu tanpa ada keterlambatan seperti yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
.jpeg)
Bupati Pangkep menegaskan bahwa kesejahteraan perangkat desa merupakan prioritas, karena mereka adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa. Dengan adanya regulasi yang disusun lebih awal, pemerintah daerah berharap dapat mengurangi hambatan administrasi dalam proses pencairan anggaran desa.
Dorong Efisiensi Pengelolaan Keuangan Desa
Ranperbup ADD-BHP 2026 juga diarahkan untuk memperkuat sistem tata kelola keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pemkab Pangkep melibatkan sejumlah pihak dalam proses perumusan, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi).
Baca Juga : Kalah Seleksi, 5.017 Honorer Pangkep Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Dengan penyusunan yang lebih awal, Pemkab ingin memberikan kepastian anggaran kepada setiap desa agar mereka dapat menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) lebih matang sejak awal tahun anggaran. Hal ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan desa sekaligus mengurangi risiko penumpukan kegiatan di akhir tahun.
Komitmen Wujudkan Pemerintahan Desa yang Profesional
Selain untuk menjamin pembayaran gaji perangkat desa, Ranperbup ini juga mencakup mekanisme penyaluran dana yang lebih sederhana dan efisien. Pemkab Pangkep menargetkan agar pencairan tahap pertama ADD-BHP 2026 dapat dilakukan segera setelah tahun anggaran berjalan, sehingga desa memiliki cukup waktu untuk melaksanakan program prioritasnya.
Bupati menekankan pentingnya dukungan semua pihak agar regulasi ini dapat disahkan tepat waktu. Ia juga meminta para kepala desa dan perangkat desa untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan agar dana yang dikucurkan pemerintah benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Langkah percepatan penyusunan Ranperbup ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk organisasi perangkat desa. Mereka menilai langkah Pemkab Pangkep sebagai bentuk komitmen nyata dalam membangun pemerintahan desa yang profesional, berdaya saing, dan sejahtera.

















